Resolusi tersebut diadopsi oleh komite dekolonisasi PBB setelah pemungutan suara, dengan 98 negara memberikan suara mendukung, 17 menentang dan 52 abstain.
Pada pertemuan komite pada Kamis, wakil utusan AS untuk PBB, yang memberikan suara menentang Resolusi tersebut mengatakan, “Pendapat penasehat ICJ adalah kontra-produktif dan hanya akan membawa para pihak semakin jauh dari tujuan yang kita semua sepakati dari negosiasi solusi dua negara."
Baca Juga:
PBB Prihatin Serangan di Gaza, Serukan Semua Pihak Patuhi Gencatan Senjata
ICJ terakhir mempertimbangkan konflik pada tahun 2004, ketika memutuskan bahwa tembok pemisah Israel adalah ilegal. Israel membantah hal ini. [rds]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.