Dari sisi penanganan banjir, naturalisasi meningkatkan kemampuan bantaran menyerap luapan air dibandingkan tepian beton.
Namun, penanganan banjir tak hanya mengandalkan kemampuan resap tepian kali hasil naturalisasi.
Baca Juga:
Setelah Menangis di Puncak, Dedi Mulyadi Kini Terjun ke Sungai Penuh Sampah
Penataan sungai dan penataan bantaran dilakukan terpadu dengan sistem antisipasi banjir. Sungai terhubung dengan jaringan saluran air Singapura.
Terlihat pula sodetan-sodetan pendek di bantaran. Sodetan itu mengarah ke danau dan kolam-kolam penampung luapan air di dalam Bishan-Ang Mo Kio Park.
Batu-batu pemecah arus juga ditempatkan di aliran sungai, dilengkapi dengan sensor dan alarm tinggi air. Di banyak titik, ada papan peringatan.
Baca Juga:
Sudah Dibersihkan, Lagi-lagi Sampah Penuhi Sungai Citarum
Bersihkan pemukiman di bantaran kali
Memilih naturalisasi, itu artinya harus membersihkan semua bangunan yang tidak sesuai peruntukannya di bantaran kali.
Singapura telah melakukannya sejak tahun 1960-an. Sehingga saat naturalisasi sungai dilakukan, tak ada kontroversi sebagaimana di Jakarta.
Tak terlihat sungai di Singapura yang bantarannya terganggu permukiman yang melanggar aturan, baik di sungai yang dinormalisasi jadi kanal beton seperti di Fullerton Square maupun sungai yang dinaturalisasi jadi ekosistem alami seperti Sungai Kallang.