Setelah sempat diamankan petugas Singapora, HNSI berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk membantu penanganan keempat nelayan yang ditangkap.
Dari hasil koordinasi antara KBRI Singapura dengan Police Coast Guard (polisi penjaga pantai) Singapura dinyatakan keempat nelayan diizinkan pulang ke Indonesia pada hari Jumat, setelah sebelumnya menandatangani surat peringatan.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Nelayan, Usut Tuntas Pencemaran Limbah Pabrik
Pemulangan nelayan juga sudah dikoordinasikan oleh Lantamal IV Batam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, dipastikan nelayan ini murni nelayan tradisional dan tidak terbukti melakukan tindakan kejahatan lain, mereka pun dipulangkan dan diantar sampai wilayah perbatasan. Kapal mereka juga turut dipulangkan,” kata Distrawandi.
Distrawandi memastikan keempat nelayan tersebut sudah pulang ke rumahnya masing-masing dalam kondisi sehat dan selamat tanpa ada kekurangan apapun. Keempat nelayan tersebut, yakni Yanto (27), Zulkifli (31), Indra Said (24) dan Jurandi (29). Merupakan nelayan bubu menggunakan kapal pancung dengan mesin 3GT.
Baca Juga:
Buntut Kehadiran Kapal Ikan Vietnam di Natuna, Bakamla Lanjut Patroli
Menurut keterangan Camat Bulang Ramadhan, keempat nelayan tersebut sudah sampai di Pulau Jaloh pada pukul 15.00 WIB.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.