WahanaNews.co |
Misi pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di seluruh
dunia terancam mati atau tidak bisa lagi berjalan mulai Kamis (1/7/2021)
mendatang akibat seluruh negara anggota Majelis Umum belum menyepakati usulan
anggaran yang diajukan.
Perdebatan di antara 193
negara anggota Majelis Umum PBB itu belum menyetujui alokasi anggaran Pasukan
Penjaga Perdamaian sebesar US$ 6 miliar (sekitar Rp 87.5 triliun) untuk setiap
tahun hingga 30 Juli 2022 mendatang.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Dilansir Reuters, menurut keterangan sejumlah diplomat, perdebatan soal
anggaran pasukan penjaga perdamaian itu terjadi akibat perubahan prosedur
negosiasi, masalah pada bidang logistik dan pertentangan politik antara China
dan kelompok negara-negara Barat.
Kepala Strategi Manajemen,
Kebijakan dan Kepatuhan PBB, Catherine Pollard, mengatakan, dia sudah
menyampaikan kepada 12 misi pasukan penjaga perdamaian di dunia, yang sebagian
besar berada di Afrika dan Timur Tengah, supaya menyiapkan rencana darurat jika
usulan alokasi anggaran itu tidak disetujui tepat waktu.
"Di waktu yang sama,
kami berharap dan yakin seluruh negara anggota bisa mencapai kesepakatan,"
kata Pollard.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Menurut Pollard, jika sampai
tenggat pembahasan, yakni pada Rabu (30/6/2021) besok, tak juga dicapai
kesepakatan, maka Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, hanya bisa
menyetujui pencairan anggaran untuk menjaga aset-aset PBB dan memastikan
keselamatan pada staf dan pasukan penjaga perdamaian.
Kepala Misi Penjaga
Perdamaian PBB, Jean-Pierre Lacroix, mengatakan, jika masalah perdebatan
anggaran itu masih alot, maka kerja mereka akan semakin terbatas.
Dia juga memperingatkan hal
itu bisa menghambat tugas misi penjaga perdamaian untuk melindungi warga sipil,
membantu pencegahan Covid-19 dan mendukung upaya mediasi lewat jalur politik
dari pihak-pihak yang berkonflik.