WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dunia kembali diguncang laporan memilukan dari Gaza.
Tuduhan serius kini menghantam militer Israel setelah laporan dari surat kabar Haaretz menyebut pasukan bersenjata diperintahkan untuk menembaki kerumunan warga sipil Palestina di lokasi distribusi bantuan.
Baca Juga:
Netanyahu Klaim Pemimpin Hamas Mohammed Sinwar Tewas
Aksi ini memicu kecaman global dan menimbulkan pertanyaan besar tentang potensi pelanggaran hukum internasional.
Menurut Haaretz, tentara Israel mendapat perintah langsung dari komandan mereka untuk menggunakan tembakan sebagai alat pembubaran massa.
Perintah itu diduga dikeluarkan untuk membersihkan area di sekitar zona distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga:
Hamas Bebaskan Sandera, Israel Malah Tunda Pelepasan Tahanan Palestina
Ratusan prajurit yang terlibat mengklaim bahwa mereka hanya menjalankan instruksi, meskipun kekuatan yang digunakan disebut-sebut berlebihan terhadap warga sipil tak bersenjata yang tak tampak menimbulkan ancaman langsung.
Advokat Jenderal Militer Israel menanggapi tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa penyelidikan telah diperintahkan.
Haaretz mengutip laporan yang bersumber dari Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (28/6/2025), menyebut penyelidikan ini akan menelusuri kemungkinan terjadinya kejahatan perang.