"Dampak normalisasi Israel dengan negara-negara Arab menjadikan mereka tak bisa melakukan sanksi ekonomi, sementara Barat pro terhadap Israel," jelas dia.
Yon juga menerangkan langkah paling jauh yang bisa dilakukan negara di Timur Tengah adalah memberikan "bantuan kemanusiaan ke Palestina daripada sanksi."
Baca Juga:
Pelanggaran Hukum Internasional, PBB: 70 Persen Korban di Gaza Adalah Perempuan dan Anak-anak
Langkah lainnya yakni membiarkan masyarakat di negara-negara Arab memboikot produk-produk Israel.
Boikot terhadap produk Israel juga terjadi di Indonesia. Warganet RI ramai-ramai mengkampanyekan boikot restoran siap saji hingga kedai kopi kenamaan.
Yon melihat boikot ini berdampak pada gerai-gerai yang dianggap berafiliasi dengan AS dan Israel menjadi sepi.
Sya'roni sementara itu, memandang aksi boikot ini sebatas gerakan moral dari masyarakat. Tindakan tersebut bisa berdampak jika muncul instruksi dari pemerintah atau negara.
Baca Juga:
Komandan Hamas Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Utara
"Punya moral standing poin, dampak tidak sekuat kalau pemerintah yang memberi instruksi," ungkap Sya'roni.
Namun, instruksi semacam itu juga akan menjadi pertimbangan panjang bagi pemerintah. Mereka, lanjut Sya'roni, akan menghitung untung-rugi jika menyerukan boikot secara resmi.
Tindakan berbeda dilakukan Amerika Serikat dan negara-negara Barat saat Rusia menginvasi Ukraina. AS dan Uni Eropa menyerukan negara lain menjatuhkan sanksi ke Negeri Beruang Merah.