Presiden yang sedang berkuasa biasanya
menunda eksekusi untuk ditangani oleh penerusnya, sehingga presiden terpilh
dapat menentukan arah kebijakan.
Dalam wawancara dengan kantor berita Associated Press, Jaksa Agung William
Barr membela pelaksanaan eksekusi sesudah pemilihan presiden, dan mengatakan ia
kemungkinan besar akan menjadwalkan eksekusi lebih banyak lagi sebelum ia
meninggalkan Departemen Kehakiman AS.
Baca Juga:
Jet Tempur F-18 AS Jatuh ke Laut Merah dari Kapal Induk Truman
"Saya pikir cara menghentikan
hukuman mati adalah menghapus hukuman mati," katanya. "Tetapi
jika kita meminta juri menjatuhkannya, maka eksekusi itu harus
diterapkan."
Namun ini adalah pilihan kontroversial,
khususnya karena tim presiden terpilih Joe Biden telah mengatakan akan
mengupayakan penghapusan hukuman mati.
Eksekusi pertama yang direncanakan
terhadap Bernard, menarik perhatian khusus.
Baca Juga:
Tarif Impor AS Ancam Ekonomi Thailand, Potensi Kerugian Capai Rp392 Triliun
Dinyatakan bersalah melakukan
pembunuhan dan penculikan pada tahun 1999, Bernard berusia 18 tahun ketika
melakukan tindak pidana, dan akan tercatat sebagai terpidana paling muda yang
dieksekusi pemerintah federal selama hampir 70 tahun terakhir.
Lima dari sembilan juri yang menangani
kasusnya dan sekarang masih hidup serta pengacara AS yang membela vonis hukuman
mati di tingkat banding, secara terbuka telah menyerukan agar eksekusi terhadap
Bernard dibatalkan.
Kim Kardashian juga turut menyuarakan
itu, memohon langsung kepada Presiden Trump lewat Twitter.