Misalnya, pengawetan membuat waktu kematian tidak dapat ditentukan secara presisi, dan tanda-tanda klinis lainnya menjadi sulit untuk dipastikan.
Juliana terjatuh saat melakukan pendakian menuju puncak Gunung Rinjani, tepatnya dalam perjalanan dari tepi jurang Cemara Nunggal menuju Danau Segara Anak pada 21 Juni.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Pasrah Hasil Autopsi Kedua, Dokter Forensik Minta Maaf
Tim penyelamat baru berhasil mengevakuasi jasadnya pada 25 Juni, setelah upaya pencarian yang berlangsung intens dan penuh risiko.
Autopsi ulang dilakukan setelah jenazah Juliana tiba di Brasil. Pemeriksaan dilakukan pada 2 Juli 2025 oleh dua ahli forensik dari Kepolisian Sipil Rio, serta disaksikan oleh seorang ahli dari Kepolisian Federal dan asisten teknis dari pihak keluarga.
Autopsi dimulai pukul 08.30 dan selesai sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Baca Juga:
Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Brigadir J
Pihak keluarga berharap proses ini bisa menjawab pertanyaan mereka mengenai waktu kematian yang pasti dan kemungkinan adanya unsur kelalaian selama proses evakuasi atau penanganan awal.
Sebelumnya, tim forensik di Bali telah lebih dahulu melakukan autopsi. Saat itu, disebutkan bahwa Juliana meninggal akibat luka dalam dan fraktur di berbagai bagian tubuh.
Tidak ditemukan tanda-tanda hipotermia, dan disimpulkan bahwa korban hanya bertahan hidup kurang dari 20 menit setelah mengalami trauma.