WahanaNews.co | Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan hasil autopsi ulang brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal dibuka Senin (22/8/2022) besok.
Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan autopsi akan diumumkan di gedung Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Baca Juga:
Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Brigadir J
"Info yang saya dapat seperti itu. Hasil autopsi diumumkan di PDFI, Senin besok," kata dia kepada wartawan, Minggu (21/8). Hasil autopsi jenazah Brigadir J akan diumumkan kepada publik.
Autopsi ulang kematian Brigadir J dilakukan setelah adanya permintaan pihak keluarga yang ingin mengetahui penyebab kematiannya.
Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Brigadir Yosua, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan proses itu bisa memakan waktu 2-8 pekan. Ia mengonfirmasi hasil autopsi bisa dirampungkan pada pekan depan.
Baca Juga:
PDFI Sampaikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Siang Ini
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus pembunuhan terencana Brigadir J.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Putri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dasar keterangan dan bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) kemarin. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.