WahanaNews.co | Pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengantongi bukti dahsyat soal perselingkuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Dia pun menegaskan tudingan hubungan terlarang dengan 'si cantik' yang menyebabkan Brigadir J tewas bukan hanya omong kosong belaka.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Saya punya bukti rekaman elektronik," ucap Kamaruddin Simanjuntak dalam acara talkshow 'Kontroversi'.
"Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya," katanya menambahkan.
Bahkan, ketika keluarga Brigadir J memberikan keterangan, Brigjen yang datang ke Jambi tersebut terus menerus mengincar HP yang berisi rekaman tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAI, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini," tutur Kamaruddin Simanjuntak.
"Di situlah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi," ujarnya menambahkan.
Kamaruddin Simanjuntak juga melayangkan protes kepada Polisi yang meminta keterangan di Jambi, karena tidak dimasukkan ke dalam berita acara interview (BAI).
"Dan saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis," ucapnya.