WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI angkat bicara setelah tim perwakilan Indonesia di Konferensi Tingkat Tinggi Negara Melanesia (MSG) dituduh mencoba mempengaruhi dan mengancam jurnalis media Selandia Baru, Radio New Zealand (RNZ), pada akhir Agustus yang lalu.
Direktur Jenderal Asia Pasifik Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani, dengan tegas menyatakan bahwa delegasi Indonesia tidak pernah melakukan tindakan seperti itu terhadap jurnalis.
Baca Juga:
Dituding Langgar UU Pers, Kejagung Dinilai Kebablasan Jerat Direktur JAK TV
"Penyuapan tak pernah jadi kebijakan dan pendekatan dengan wartawan," ungkap Kadir, mengutip CNNIndonesia.com, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, Indonesia tak memiliki kepentingan untuk mengintimidasi wartawan.
Berdasarkan laporan RNZ, dugaan tindakan suap dan intimidasi tersebut berawal ketika seorang jurnalis mereka, Kelvin Anthony, sedang melakukan liputan tentang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Negara Melanesia, Melanesian Spearhead Group (MSG), yang berlangsung pada tanggal 23-24 Agustus yang lalu.
Baca Juga:
Profesi Wartawan Terseret Konten Parodi, Ini Reaksi Tokoh Pers dan Pengamat soal Konten Saif Hola
Seorang pejabat Indonesia yang terlihat menjadi bagian dari delegasi RI dalam KTT MSG tersebut, yaitu Ardi Nuswantoro, menawarkan kepada Anthony sebuah kesempatan untuk melakukan wawancara eksklusif dengan Duta Besar Indonesia untuk Australia, Siswo Pramono.
Tawaran wawancara tersebut muncul setelah Nuswantoro menginformasikan kepada Anthony beberapa hari sebelumnya bahwa pemerintah RI merasa tidak puas dengan liputan RNZ mengenai Papua.
Setelah berkomunikasi secara langsung dan melalui media daring, Ardi mengundang Anthony untuk bertemu di Holiday Inn Resort pada tanggal 23 Agustus pukul 12.00 untuk melakukan wawancara dengan Siswo. Dugaan tindakan suap terjadi antara pukul 13.00 hingga 13.10 waktu setempat setelah wawancara dilakukan.