Lantas, apakah invasi pimpinan AS ke Irak pada 2003 silam tidak melanggar Piagam PBB?
Baca Juga:
Utusan Khusus Rusia Kirill Dmitriev Umumkan Pembicaraan dengan Perwakilan Pemerintahan Trump
Legalitas Invasi AS ke Irak
Pada 20 Maret 2003, Presiden AS George W. Bush mengumumkan dimulainya operasi militer pimpinan AS ke Irak. Washington menuding pemerintahan Irak di bawah Presiden Saddam Hussein, menyimpan senjata pemusnah massal.
Bush kemudian menggunakan alasan itu untuk mengobarkan perang di Irak. Padahal, inspeksi PBB tidak menemukan senjata yang dimaksud.
Baca Juga:
Siap Kuasai Udara, Rusia Tampilkan Prototipe Senjata Laser Antidrone
Pada 15 September 2004, Kofi Annan yang saat itu menjabat sebagai sekretaris jenderal PBB dalam wawancara dengan BBC mengatakan, invasi AS ke Irak pada 2003 adalah ilegal dan melanggar Piagam PBB.
“Saya salah satu dari mereka yang percaya bahwa seharusnya ada resolusi kedua dari Dewan Keamanan PBB untuk memberi lampu hijau bagi invasi pimpinan AS yang menggulingkan rezim Saddam Hussein,” ujar Annan seperti dikutip Al Jazeera.
“Saya telah mengindikasikan bahwa ini tidak sesuai dengan Piagam PBB dari sudut pandang kami, dan dari sudut pandang piagam tersebut, ini ilegal.”