WahanaNews.co | Warga negara Swedia-Iran, Ahmad Reza Jalali, akan dieksekusi paling lambat 21 Mei 2022.
Demikian dilaporkan kantor berita semi-resmi Iran, ISNA, pada Rabu (4/5/2022), yang diberitakan Alarabia.
Baca Juga:
Balas Israel, Iran Disebut Bakal Tingkatkan Kekuatan Hulu Ledak
Ahmad Reza Jalali, dokter dan peneliti kedokteran bencana, ditangkap pada 2016 dalam kunjungan akademis ke Iran.
Ia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan spionase untuk Mossad Israel.
Dilaporkan oleh Voice of America (VoA), para pejabat Iran telah mengabaikan permintaan suaminya yang sakit untuk cuti dari penjara yang terkena virus Corona.
Baca Juga:
Elon Musk Beberkan Alasan Tangguhkan Akun X Pemimpin Tertinggi Iran
Pada tahun 2020, dalam sebuah wawancara telepon dengan VoA Persia dari Swedia, Vida Mehran Nia mengatakan, pengadilan Iran tidak memberikan tanggapan untuk membebaskan permintaan dari suaminya, Ahmad Reza Jalali, pengacaranya dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Dia ditahan di penjara Evin Teheran.
Mehran Nia menyatakan keprihatinannya tentang kondisi Jalali karena berbagai penyakit yang membuatnya rentan terhadap virus Corona baru, yang menurut aktivis hak asasi telah menyebar di Evin dan penjara Iran lainnya dalam beberapa bulan terakhir.