WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketegangan geopolitik memuncak saat Iran mulai menerapkan “tarif melintas” di Selat Hormuz, langkah yang berpotensi mengubah peta perdagangan energi dunia sekaligus mengalirkan keuntungan raksasa bagi Teheran.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas serangan Amerika Serikat dan Israel, yang mendorong Iran mengambil kendali lebih ketat atas jalur pelayaran strategis tersebut.
Baca Juga:
Di Balik Serangan AS: Ludesnya 2 Juta Minuman Energi dan 950 Ribu Galon Kopi
Yahya Al-e Eshagh, Ketua Kamar Dagang Gabungan Iran-Irak, menyebut potensi pendapatan dari kebijakan ini sangat besar.
“Iran secara teoritis dapat menghasilkan 70 miliar dolar AS hingga 80 miliar dolar AS per tahun dari Selat Hormuz dengan mengenakan biaya untuk layanan yang disediakan di sana,” ujarnya.
Nilai tersebut bahkan berpotensi melampaui pendapatan ekspor minyak Iran yang mencapai 41,1 miliar dolar AS pada 2023 dan meningkat menjadi 46,7 miliar dolar AS pada 2024.
Baca Juga:
Perang 39 Hari Usai: AS Rugi Besar, 37 Pesawat Hancur
Ia menambahkan bahwa Iran setidaknya dapat memungut biaya sebesar 10 persen dari harga minyak yang melintasi Selat Hormuz berdasarkan hukum maritim.
“Selat tersebut mencakup sekitar 20 persen hingga 30 persen perdagangan global,” jelasnya.
Kolumnis Reuters Hugo Dixon memperkirakan potensi pendapatan Iran bisa mencapai 500 miliar dolar AS dalam lima tahun ke depan jika kebijakan ini terus berjalan.
Pendapatan tersebut dinilai dapat memperkuat dominasi regional Iran sekaligus membantu Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) membangun kembali kekuatan militernya.
Laporan Lloyd’s List Intelligence menyebut setidaknya dua kapal telah membayar biaya untuk melintas dengan aman melalui jalur yang dijuluki “Gerbang Tol Teheran”.
Salah satu kapal dilaporkan membayar hingga 2 juta dolar AS untuk satu kali perjalanan melintasi jalur tersebut.
Rute “Gerbang Tol Teheran” membentang di antara Pulau Qeshm dan Larak, di mana IRGC memverifikasi data kapal dan dalam beberapa kasus memungut biaya.
Ketegangan meningkat sejak Iran memblokade Selat Hormuz sebagai respons atas serangan yang dimulai pada 28 Februari 2026, yang berdampak pada hampir 20 persen pengiriman minyak dan LNG global.
Situasi ini menyebabkan lonjakan harga energi dan mengguncang pasar global.
Perusahaan pelacak kapal Kepler melaporkan bahwa 187 kapal tanker yang membawa sekitar 172 juta barel minyak terjebak di selat tersebut.
Dengan lebih dari 1.000 kapal yang menunggu di kawasan Teluk, kemacetan diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari dua minggu untuk terurai dalam kondisi normal.
Dalam skema baru tersebut, kapal-kapal diwajibkan mendekati perairan Iran dan melalui proses negosiasi sebelum diizinkan melintas.
Menurut laporan Bloomberg, operator kapal harus melaporkan detail muatan, tujuan, dan kepemilikan kepada perantara yang terhubung dengan IRGC.
Iran kemudian menetapkan biaya tol minimal 1 dolar AS per barel, dengan tarif rata-rata mencapai sekitar 2 juta dolar AS per kapal tanker.
Pembayaran dilakukan menggunakan yuan China atau mata uang kripto sebelum kapal mendapatkan pengawalan militer IRGC masuk dan keluar jalur tersebut.
Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis terbesar Iran dalam menghadapi tekanan dari Amerika Serikat.
Meski Presiden AS Donald Trump menyatakan Selat Hormuz telah dibuka kembali setelah gencatan senjata diumumkan pada Rabu (8/4/2025), Iran menegaskan kontrol penuh tetap berada di tangan mereka.
Seorang pejabat Iran menyatakan bahwa setiap kapal tetap harus berkoordinasi dengan militer Iran meskipun jalur tersebut dinyatakan terbuka.
Jika kebijakan ini berlanjut, dampaknya diperkirakan akan mengubah lanskap perdagangan maritim global dan memaksa banyak negara menyesuaikan strategi energi mereka.
Negara-negara Teluk seperti Abu Dhabi, Qatar, dan Bahrain disebut tidak memiliki jalur alternatif sehingga berpotensi terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
Sementara itu, negara seperti India kemungkinan akan mengirim kapal tanker sendiri untuk mengamankan pasokan energi meski harus membayar biaya tambahan.
Di sisi lain, hukum internasional melalui Konvensi PBB tentang Hukum Laut menyatakan bahwa tidak ada negara yang dapat menghambat lintasan damai di selat internasional.
Namun Iran berpendapat kebijakan “gerbang tol” tersebut sah sebagai bagian dari upaya pertahanan diri dan pengawasan kapal asing.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]