Pembangunan cagar alam baru ini akan merugikan kehidupan keluarga rentan Palestina yang mencari nafkah dari pertanian.
"Ini bukan masalah melindungi alam tetapi, lebih tepatnya, mengambil kendali atas tanah. Di wilayah-wilayah pendudukan, cagar alam adalah salah satu dari banyak alat yang digunakan Israel untuk merampas hak-hak warga Palestina," ujar gerakan hak asasi manusia Israel, Peace Now.
Baca Juga:
Anggota Parlemen Israel Pimpin Penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa
Menurut Peace Now, pemerintah Israel tampaknya ingin memperdalam pendudukan dengan cara apa pun.
"Pendudukan tidak dapat disapu bersih dengan warna hijau; pendudukan tetap menjadi titik hitam di Negara Israel dan inilah saatnya untuk mengakhirinya," ujar organisasi tersebut.
Israel menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza, bagian dari Dataran Tinggi Golan dan Yerusalem Timur dalam Perang Enam Hari pada 1967.
Baca Juga:
Pejuang “The Lions Den” Tembak Mati Tentara Israel
Lebih dari 600 ribu pemukim Israel sekarang tinggal di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Pada 2016, Dewan Keamanan PBB menuntut penghentian total pembangunan permukiman.
Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang menetapkan bahwa pembangunan permukiman itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan hambatan besar bagi perdamaian di Timur Tengah. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.