Organisasi pun menyebut masyarakat internasional gagal memberikan perlindungan yang diperlukan bagi staf medis, pasien, dan pengungsi Gaza yang berlindung di Al Amal.
Serangan Israel ke RS di Gaza ini berlangsung ketika Dewan Keamanan PBB telah mengesahkan resolusi yang mendesak gencatan senjata segera di Jalur Gaza pada Senin (25/3/2024).
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Dalam resolusi itu, DK PBB menuntut "gencatan senjata segera" selama bulan Ramadan yang sedang berlangsung. Resolusi tersebut juga mendesak gencatan senjata yang mengarah pada penghentian perang "yang abadi".
Resolusi itu juga menuntut Hamas segera membebaskan sandera yang masih ditahan.
Resolusi DK PBB ini juga disahkan ketika agresi brutal Israel ke Jalur Gaza sebentar lagi mencapai bulan ke-6.
Baca Juga:
Warga Israel Ramai-Ramai Daftar Jadi Kewarganegaraan Portugal, Ada Apa?
Per hari ini, lebih dari 32.333 warga Palestina di Gaza tewas dan sebanyak 74.694 lainnya terluka imbas agresi brutal Israel sejak 7 Oktober lalu. Sebagian besar korban tewas ialah anak-anak dan perempuan.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.