WahanaNews.co | Polisi
Israel telah menahan dua aktivis kembar Palestina, Muna dan Mohammed El-Kurd.
Keduanya ditangkap secara terpisah. Mereka merupakan pionir dalam aksi unjuk
rasa anti-Israel di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Baca Juga:
AS Setop Pasok Senjata ke Israel, Netanyahu: Pertempuran Jalan Terus Walau Pakai Jari
Pendukung Muna dan Mohammed El-Kurd, mengatakan, penahanan
mereka adalah bagian dari upaya Israel yang lebih luas untuk menghentikan
penentangan terhadap penggusuran di Sheikh Jarrah. Di mana pemukim Yahudi ingin
pindah ke rumah El-Kurd dan beberapa rumah lainnya di bawah keputusan
pengadilan Israel.
Dalam sebuah pernyataan, polisi Israel membenarkan telah
menangkap serang warga Palestina di Yerusalem. Namun, mereka tidak menyebutkan
identitas warga Palestina yang ditangkap.
"Polisi menangkap di bawah perintah pengadilan seorang
tersangka berusia 23 tahun yang merupakan penduduk Yerusalem Timur, karena
dicurigai berpartisipasi dalam kerusuhan yang terjadi di Sheikh Jarrah
baru-baru ini," kata polisi Israel, seperti dilansir Reuters pada Senin
(7/6/2021).
Baca Juga:
Israel Dikatakan Siap Genjatan Senjata Terhadap Hamas
Rekaman di media sosial menunjukkan Muna diborgol dan
dikawal keluar dari rumahnya oleh petugas Israel.
Polisi tidakmengomentari soal penangkapan saudara kembarnya,
Mohammed, yang dilaporkan menyerahkan diri ke kantor polisi di Yerusalem Timur
setelah menerima panggilan polisi.
Ayah Muna dan Mohammed, Nabil El-Kurd menuturkan bahwa
penangkapan kedua anaknya adalah bukti Israel ingin membungkam suara-suara
kritis.