WahanaNews.co, Jakarta - Parlemen Ukraina telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan sejumlah tahanan untuk bergabung dengan militer.
RUU itu dicetuskan lantaran personel tentara Ukraina terus berkurang akibat perang dengan Rusia yang masih berlangsung.
Baca Juga:
5 Negara dengan Kekuatan Militer Paling Lemah di Dunia pada Tahun 2023
Rancangan yang disepakati itu menjadi manuver besar bagi Ukraina dalam perang dengan Rusia. Pasalnya, Ukraina sebelumnya berulang kali menentang Rusia yang lebih dulu memobilisasi tahanan untuk ikut perang.
"Parlemen telah memberikan suara ya," ucap anggota parlemen Olena Shuliak sekaligus ketua partai Presiden Volodymyr Zelensky dalam unggahan Facebook, seperti diberitakan Al Jazeera pada Rabu (8/5/2024).
"Rancangan undang-undang itu membuka peluang bagi narapidana kategori tertentu yang menyatakan keinginan membela negara dengan bergabung menjadi tentara," lanjutnya.
Baca Juga:
Anggota Idola K-pop VIXX Ravi, Dituduh Hindari Wajib Militer
RUU itu nantinya masih perlu untuk ditandatangani Ketua Parlemen Verkhovna Rada dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebelum resmi berlaku.
Dalam rancangan tersebut, mobilisasi tahanan menjadi tentara akan bersifat sukarela. Kesempatan ini terbuka hanya untuk tahanan dengan kategori tertentu.
Beberapa tahanan yang tidak memenuhi syarat untuk masuk militer adalah narapidana kasus kekerasan seksual, pembunuhan dengan korban dua orang atau lebih, korupsi serius, hingga mantan pejabat tinggi.