Resolusi tersebut lebih lunak dari rancangan sebelumnya yang menyerukan diakhirinya segera perang selama 11 pekan dan melemahkan kendali Israel atas pengiriman bantuan, sehingga membuka jalan bagi pemungutan suara di mana AS abstain.
Resolusi tersebut meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menunjuk seorang koordinator senior kemanusiaan untuk mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza. Koordinator kemudian secepatnya membentuk mekanisme PBB untuk mempercepat penyediaan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Baca Juga:
Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China
Resolusi itu turut menekankan pentingnya kerja sama yang erat dan tanpa hambatan antara pihak-pihak yang berkonflik dengan koordinator yang telah ditunjuk untuk melaksanakan mandatnya secepatnya.
Masih ada juga permintaan untuk membebaskan semua sandera "secepatnya dan tanpa syarat", dan menyerukan kepada semua pihak agar mematuhi hukum internasional serta menghindari semua serangan terhadap warga sipil dan objek-objek sipil.
Resolusi tersebut juga menuntut semua pihak menjamin keselamatan dan keamanan personel PBB, dan menekankan bahwa staf kemanusiaan harus dilindungi.
Baca Juga:
CIA Datangi Prabowo di AS, Ada Apa di Balik Pertemuan Misterius dengan Presiden Indonesia?
Dewan Keamanan meminta Sekjen PBB agar melaporkan secara tertulis implementasi resolusi tersebut kepada DK PBB dalam waktu lima hari kerja.
Diketahui jumlah korban tewas menjadi 20.258 selama konflik 11 pekan tersebut, sementara ribuan jenazah lainnya diyakini terjebak di bawah reruntuhan.
Hampir seluruh dari 2,3 juta penduduk Gaza telah mengungsi.