Sementara itu, dua kapal tanker milik Pertamina hingga Jumat (3/4/2026) masih belum mendapatkan kepastian untuk melintasi Selat Hormuz.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta pihak terkait guna memastikan keselamatan pelayaran nasional.
Baca Juga:
Blokade Hormuz Melunak, Harga Minyak Brent Rontok di Bawah 100 Dollar
“Pada dasarnya penutupan Selat Hormuz dilakukan oleh Iran untuk negara-negara yang dikategorikan sebagai musuh,” kata pengamat hubungan internasional Muhadi Sugiono.
Ia menjelaskan bahwa kategori tersebut mencakup Amerika Serikat, Israel, serta negara yang terlibat dalam serangan terhadap Iran.
“Iran memasukkan Indonesia sebagai negara sahabat,” ujarnya.
Baca Juga:
Krisis Timur Tengah Makin Gawat, Pasokan Minyak Dunia Hilang 14 Juta Barel per Hari
Namun demikian, Muhadi menilai kondisi lapangan yang masih dalam situasi konflik membuat prosedur keamanan menjadi lebih ketat dan berdampak pada akses kapal.
“Kita harus paham, ini situasi perang,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa diplomasi aktif seperti yang dilakukan Malaysia dan Filipina menjadi faktor penting dalam membuka akses pelayaran.