WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penarikan AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Ini keputusan besar," ujar Presiden Trump yang baru dilantik, sesaat setelah menandatangani dokumen tersebut di Gedung Putih. Keputusan ini menjadi salah satu dari puluhan kebijakan eksekutif yang ia teken pada hari pertama menjabat.
Baca Juga:
Donald Trump Langsung Tancap Gas, Ini Dia Perintah Eksekutif Pertama di Hari Pelantikannya
Dalam perintah eksekutif tersebut, dinyatakan bahwa penarikan dilakukan karena "penanganan yang buruk terhadap pandemi Covid-19 yang berasal dari Wuhan, China, serta krisis kesehatan global lainnya, kegagalan WHO dalam menerapkan reformasi yang sangat dibutuhkan, dan ketidakmampuannya menunjukkan independensi dari pengaruh politik yang tidak semestinya dari negara-negara anggota WHO."
Perintah tersebut juga menyebutkan bahwa penarikan AS didasari oleh "kontribusi yang tidak adil dan terlalu besar" yang telah diberikan AS kepada WHO, yang merupakan bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Saat menjabat pada periode pertamanya, Trump sering mengkritik WHO karena dianggap terlalu "berpusat pada China" dalam menangani pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Donald Trump Disebut Mau Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu RI Angkat Bicara
Trump menuding WHO bias terhadap China dalam memberikan panduan selama wabah berlangsung.
Di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden, AS tetap menjadi penyumbang terbesar untuk WHO, dengan kontribusi hampir seperlima dari anggaran badan tersebut pada tahun 2023. WHO memiliki anggaran tahunan sebesar $6,8 miliar (sekitar Rp103 triliun).
Penarikan AS ini berpotensi membuat pendanaan tersebut hilang secara instan, dan belum jelas apakah negara-negara lain akan mengambil langkah untuk menutupi kekurangan tersebut.