WahanaNews.co | Angka
kematian akibat Covid-19 di Indonesia pada Selasa (27/7) dilaporkan jadi yang
tertinggi di dunia, dengan jumlah 2.069 kasus dalam sehari.
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Berdasarkan data Worldometer, Indonesia menempati peringkat
teratas, terpaut jauh dari posisi kedua yang dihuni Brasil dengan 1.320 dan
Rusia dengan 779.
Lebih jauh, jumlah kematian akibat Covid-19 di Indonesia
juga menjadi yang tertinggi di dunia selama sepekan belakangan.
Worldometer mencatat Indonesia melaporkan 9.846 kematian
akibat Covid-19 dalam sepekan, disusul Brasil dengan 7.709 dan Rusia dengan
5.463.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
Indonesia memang sedang terus mencatat angka kematian tinggi
selama beberapa waktu belakangan. Data pada Selasa menjadi yang tertinggi
selama pandemi melanda.
Dari keseluruhan data pada Selasa, angka kematian tertinggi
tercatat di Jawa Tengah dengan tambahan 417 kasus.
Selain itu, Indonesia juga masih mencatat kasus harian
tinggi, yaitu mencapai 45.203. Dengan data ini, Indonesia menempati peringkat
kedua dunia di bawah Amerika Serikat yang mencatat 51 ribu kasus.
Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 ini, pemerintah
masih membatasi mobilitas melalui PPKM berdasarkan level hingga 2 Agustus
mendatang. Khusus Jawa-Bali, diberlakukan PPKM Level 4 untuk menekan laju
penularan covid-19.
Namun, sebagian kalangan menilai langkah ini belum cukup
efektif meski angka mobilitas warga tercatat menyusut.
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo,
mengatakan bahwa kasus kematian Covid-19 di Indonesia bisa turun dengan
menerapkan lockdown atau karantina wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Windhu menyebut strategi pemerintah menerapkan PPKM Darurat
tak terbukti bisa melandaikan kasus Covid-19. Kasus positif terus naik, saat
yang sama kasus kematian masih di atas angka 1.000 kasus per hari.
Namun, kata Windhu, pemerintah justru melonggarkan PPKM
Darurat. Menurutnya, penerapan PPKM dengan level 1-4 yang saat ini diterapkan
bakal membuat kasus positif dan kasus kematian Covid-19 kian menanjak.
"Sekarang kan malah dilonggarkan. Namanya PPKM tetap,
tapi longgar. Ya kasus akan naik terus kalau begitu," katanya. [dhn]