Data dalam laporan tersebut bersumber dari informasi organisasi PBB dan sumber lapangan.
Masuk dalam daftar hitam dapat berdampak signifikan pada reputasi Israel, mengingat laporan ini mendapat perhatian internasional dan dikutip berbagai badan PBB, seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, dan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.
Baca Juga:
Trump Minta Gaza ‘Dikosongkan’, PBB dan Dunia Arab Pasang Badan untuk Palestina
Secara praktis, pencantuman dalam daftar hitam akan memicu laporan khusus mengenai entitas yang terdaftar. Kantor Perwakilan Khusus PBB akan menyusun laporan khusus tentang Israel yang kemudian disajikan kepada Dewan Keamanan.
Draf laporan yang diterima Israel beberapa bulan lalu mencakup kritik seperti penggunaan bom skala besar di wilayah pendudukan, blokade ketat di Gaza, serangan terhadap infrastruktur penting, upaya rekrut anak sebagai informan, dan penggunaan anak sebagai tameng manusia.
Sejak Oktober, agresi Israel di Gaza telah menewaskan 36.654 warga Palestina, termasuk sekitar 15.500 anak dan 10.300 wanita, dengan 83.309 orang terluka, mayoritas anak-anak dan wanita.
Baca Juga:
Presiden Trump Konfirmasi Bom Seberat 2.000 pon Dalam Perjalanan Menuju Israel
Angka ini belum final karena ribuan jasad warga sipil masih terjebak di bawah reruntuhan atau jalanan, dengan tim penyelamat tak dapat mencapai mereka akibat serangan militer Israel.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.