WahanaNews.co, Jakarta - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengonfirmasi keputusannya untuk mencantumkan Israel dalam daftar hitam negara dan kelompok yang melakukan pelanggaran terhadap anak-anak di wilayah konflik.
Pengumuman ini disampaikan kepada Atase Pertahanan Israel di Amerika Serikat, Mayor Jenderal Hidai Zilberman, pada Jumat (7/6/2024). Daftar tersebut juga menyertakan kelompok teroris seperti ISIS, Al Qaeda, dan Boko Haram.
Baca Juga:
Trump Minta Gaza ‘Dikosongkan’, PBB dan Dunia Arab Pasang Badan untuk Palestina
Meski Israel berupaya membujuk Guterres agar tidak mengambil langkah ini, usaha tersebut gagal total. Israel akan muncul dalam daftar hitam yang akan dirilis minggu depan melalui laporan yang didistribusikan kepada Dewan Keamanan PBB, dengan diskusi terjadwal pada 26 Juni.
Kekhawatiran nyata di Israel mengemuka terkait langkah ini setelah beberapa pernyataan kritis Guterres terhadap negara tersebut.
Sumber-sumber menyebut Guterres saat ini tidak menyukai Israel dan sulit dipengaruhi. Israel khawatir pencantuman ini dapat memicu embargo senjata.
Baca Juga:
Presiden Trump Konfirmasi Bom Seberat 2.000 pon Dalam Perjalanan Menuju Israel
Laporan tahunan tersebut, ditulis oleh Perwakilan Khusus PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata Virginia Gamba, akan mencakup insiden sepanjang 2023, termasuk peningkatan signifikan akibat perang di Gaza pada Oktober lalu.
Sebelumnya, daftar hitam mencakup negara-negara seperti Afghanistan, Kongo, Mali, Myanmar, Somalia, Sudan, Yaman, Suriah, serta kelompok teroris.
Laporan mendatang tidak akan menyebut Israel atau militernya secara eksplisit, tetapi merujuk pada pasukan keamanan Israel.