WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sindikat kejahatan siber kini menjelma menjadi "kerajaan kriminal digital" yang mampu menguras dana masyarakat Asia Pasifik hingga ribuan triliun rupiah, bahkan kerugiannya melampaui produk domestik bruto (PDB) sejumlah negara di kawasan tersebut.
Laporan terbaru United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengungkapkan sindikat penipuan siber berhasil mengeruk dana masyarakat di kawasan Asia Pasifik sepanjang 2025 dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai US$88,3 miliar atau sekitar Rp1.589,4 triliun hingga US$114,1 miliar atau sekitar Rp2.053,8 triliun.
Baca Juga:
FBI Turun Tangan: Sindikat Love Scamming Rp41,1 Miliar di Solo Raya Ternyata Bidik Ratusan Warga AS
Besarnya kerugian tersebut bahkan melampaui nilai PDB beberapa negara di kawasan Asia Pasifik.
Laporan yang dikutip dari Channel News Asia pada Selasa (21/7/2026) menyebut kelompok kriminal transnasional di Asia Tenggara berkembang jauh lebih cepat dibanding kemampuan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas mereka.
Asia Tenggara masih menjadi pusat utama operasi penipuan siber yang dijalankan berbagai sindikat kriminal lintas negara.
Baca Juga:
Bermodal Rayuan dan Video Call, Mantan Artis Terlibat Love Scam Rp41 Miliar
Sebagian besar jaringan tersebut diketahui berasal dari kelompok berbahasa Mandarin yang terus memperluas sumber pendapatan melalui praktik korupsi serta pemanfaatan teknologi baru.
Jaringan tersebut kini memperluas operasinya hingga mencakup Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru.
UNODC menyebut pusat-pusat penipuan di Asia Tenggara mengoperasikan beragam modus penipuan daring yang menyasar korban di berbagai belahan dunia.
Ironisnya, banyak kompleks penipuan tersebut dijalankan dengan memanfaatkan korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja dalam kondisi eksploitatif.
Laporan itu mencatat warga dari sedikitnya 80 negara dan wilayah telah ditemukan berada di kompleks-kompleks penipuan tersebut.
Jaringan perekrutan pekerja paksa tersebut memanfaatkan berbagai negara transit di Asia, Timur Tengah, hingga Afrika.
"Model operasi mereka kini menyerupai sistem waralaba. Bayangkan ada divisi khusus untuk pencucian uang, perdagangan manusia, penyelundupan migran, hingga perdagangan data, yang semuanya saling terhubung dalam satu jaringan layanan kriminal," ujar Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Delphine Schantz.
UNODC juga mengungkapkan bahwa sindikat penipuan kini semakin agresif memperluas jangkauan operasinya ke berbagai negara baru.
Para pelaku mulai merekrut tenaga kerja dari luar Asia melalui iklan lowongan yang secara khusus menyasar penutur bahasa Jerman, Polandia, Belanda, Spanyol, Italia, Prancis, Swedia, Norwegia, hingga Inggris.
Meski berbagai negara telah meningkatkan operasi pemberantasan, UNODC menilai jaringan kriminal tersebut belum berhasil dilumpuhkan.
Sebaliknya, sindikat hanya memindahkan basis operasinya ke wilayah yang memiliki pengawasan lebih lemah.
Laporan tersebut menyebut sejumlah kelompok kriminal mulai merelokasi operasinya dari Myanmar dan Laos menuju Timor-Leste, negara-negara kepulauan di Pasifik, hingga sejumlah kawasan di Afrika.
Para pelaku juga menerapkan strategi yang dikenal sebagai jurisdiction shopping, yakni mencari negara dengan sistem tata kelola pemerintahan dan regulasi yang lemah untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka.
UNODC menilai korupsi menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan kejahatan terorganisasi berbasis teknologi terus berkembang.
Selain memperluas wilayah operasi, kelompok kriminal juga terus meningkatkan kecanggihan teknologi yang digunakan.
UNODC memperingatkan para pelaku tidak lagi hanya memanfaatkan AI generatif untuk membuat konten penipuan.
Ke depan, mereka diperkirakan mulai menggunakan agentic AI yang mampu bekerja lebih mandiri untuk mengidentifikasi calon korban, menjalankan rekayasa sosial atau social engineering, hingga membantu pencurian dan pencucian aset kripto.
"Skala dan kompleksitas ekonomi kejahatan terorganisasi yang terus berkembang kini telah melampaui kemampuan respons yang ada, yang memang tidak dirancang untuk menghadapi aktivitas kriminal secanggih ini," kata analis utama UNODC, Inshik Sim.
Menurut UNODC, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perang melawan kejahatan siber kini tidak lagi hanya menghadapi individu atau kelompok penipu, melainkan jaringan kriminal lintas negara yang beroperasi layaknya perusahaan multinasional dengan struktur organisasi, pembagian tugas, serta sumber daya yang semakin maju.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]