Washington menerapkan kembali sanksi yang telah melumpuhkan ekonomi Teheran.
Setahun kemudian, Iran mulai melanggar batas yang diberlakukan pada program nuklirnya.
Baca Juga:
Iran Tuding Resolusi Negatif IAEA Bahayakan Negosiasi Nuklir
Salah satu masalah yang belum terselesaikan dalam pembaruan kesepakatan 2015 ini adalah keputusan Amerika Serikat untuk menghapus Korps Pengawal Revolusi elit Iran (IRGC) dari daftar Organisasi Teroris Asing (FTO).
Iran telah meminta agar kesepakatan itu dapat dihidupkan kembali dengan syarat tersebut.
IRGC dibentuk oleh mendiang pendiri Republik Islam Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini.
Baca Juga:
Cegah Sabotase Israel, Iran Perkaya Uranium di Situs Nuklir Bawah Tanah Natans
Kelompok ini lebih dari sekadar kekuatan militer dan memiliki pengaruh politik yang sangat besar.
IRGC terkena sanksi pada 2017 dan dimasukkan dalam daftar FTO pada April 2019.
Setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat, IRGC dikenai sanksi sebagai teroris global yang ditunjuk khusus (SDGT) dalam daftar Amerika Serikat yang terpisah. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.