WahanaNews.co | Kisruh soal keanggotaan Indonesia di Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), membuat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara.
Sebelumnya, media Times of Israel dalam pemberitaannya menyebutkan, Indonesia sedang dalam perundingan normalisasi hubungan dengan Israel dengan imbalan bisa masuk keanggotaan OECD.
Baca Juga:
Arnod Sihite Mendukung Indonesia Bergabung dengan OECD, Perkuat Industri Semikonduktor
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan proses keanggotaan Indonesia akan memakan waktu cukup panjang.
“Roadmap keanggotaan menurut rencana akan di adopsi bulan Mei depan dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia,” terang Iqbal dalam pernyataannya, Kamis (11/4/2024).
Ia mengatakan, waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda.
Baca Juga:
Indonesia Meningkatkan Kerja Sama Ekonomi Industri dengan Jepang
“Semua tergantung kesiapan negara tersebut. Beberapa negara memerlukan waktu tiga tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari lima tahun,” ungkapnya.
Iqbal juga menjawab isu pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel. Sekali lagi, Iqbal menegaskan, hingga saat ini tidak ada rencana Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Terlebih, katanya, di tengah kekejaman Israel kepada masyarakat Gaza hampir tujuh bulan terakhir.
“Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution,” ujar Iqbal.
“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina,” pungkas mantan Duta Besar RI untuk Turki tersebut.
[Redaktur: Zahara Sitio]