WahanaNews.co | Arab Saudi tengah mempertimbangkan
untuk melarang jemaah haji luar negeri untuk tahun kedua berturut-turut.
Pertimbangan
itu muncul karena kasus Covid-19 meningkat secara global, dan kekhawatiran akan
munculnya varian baru, dua sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan
kepada Reuters pada Rabu (5/5/2021).
Baca Juga:
Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Ketiga
Langkah
tersebut akan membatasi ziarah ke Mekkah.
Meski
warga negara Arab Saudi dan penduduk kerajaan tersebut masih diizinkan jika
sudah divaksin, atau telah pulih dari Covid-19 setidaknya beberapa bulan
sebelumnya.
"Sementara
ada diskusi tentang kemungkinan larangan dilakukan, (tapi) belum ada keputusan
akhir apakah akan menerapkannya," kata mereka.
Baca Juga:
Kanwil Kemenag Kaltara Alokasikan 221.000 Jatah Haji untuk Tahun 2025
Dua
sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan, otoritas Saudi awalnya sempat
berencana mengizinkan sejumlah jemaah haji yang sudah divaksin dari luar
negeri.
Tetapi
karena adanya kebingungan tentang jenis vaksin, kemanjurannya, dan kemunculan
varian baru.
Hal ini
mendorong para pejabat mempertimbangkan kembali kebijakannya.
Kantor
media pemerintah tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Infeksi
Covid-19 masih meningkat di 35 negara secara global.
Setidaknya, ada
153.508.000 infeksi dan 3.351.000 kematian yang dilaporkan akibat varian baru
virus Corona sejauh ini.
India
memimpin dunia dalam jumlah rata-rata harian kematian baru yang dilaporkan.
Terhitung
satu dari setiap empat kematian yang dilaporkan di seluruh dunia setiap hari
berasal dari negara Asia Selatan itu.
Kerumunan
jutaan peziarah dari seluruh dunia bisa menjadi sarang penularan virus.
Di masa
lalu beberapa jemaah telah kembali ke negara mereka dengan penyakit pernafasan
dan penyakit lainnya.
Pada
Februari, pemerintah Kerajaan Saudi memberlakukan larangan masuk dari 20
negara.
Aturan
itu tidak berlaku untuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan
keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus Corona
baru.
Larangan
yang masih berlaku hingga saat ini, mencakup orang-orang yang datang dari Uni
Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Perancis, Mesir,
Lebanon, India, dan Pakistan.
Arab
Saudi, yang mempertaruhkan reputasinya dalam menjaga situs-situs suci Islam di
Mekkah dan Madinah, melarang orang asing untuk menunaikan ibadah haji tahun
lalu, karena pandemi.
Itu
merupakan kali pertama dalam sejarah modern kerajaan Saudi.
Pada
gilirannya, hanya sejumlah kecil warga Saudi dan penduduk yang masih dipebolehkan
menjalankan menjalankan ibadah di sana.
Sebelum
pandemi Covid-19, sekitar 2,5 juta jemaah biasa mengunjungi situs-situs paling
suci Islam di Mekkah dan Madinah untuk haji dan umrah sepanjang tahun.
Secara
keseluruhan tradisi ini menghasilkan pemasukan bagi kerajaan Arab Saudi sekitar
12 miliar dollar (Rp 171,8 triliun) dalam setahun, menurut data resmi yang
dikutip Reuters.
Sebagai
bagian dari rencana reformasi ekonomi yang dilakukan oleh Putra Mahkota
Mohammed bin Salman, Kerajaan Saudi berharap meningkatkan jumlah jemaah umrah
dan haji masing-masing menjadi 15 juta dan 5 juta pada 2020.
Jumlah
umrah diharap dapat digandakan lagi menjadi 30 juta pada 2030.
Dengan
itu Saudi bisa mendapat 50 miliar riyal (13,32 miliar dollar AS) setara Rp
190,7 triliun pendapatan dari haji saja pada 2030. [qnt]