WahanaNews.co | Pandemi Covid-19 yang masih merebak saat ini, telah
memberikan dampak buruk hampir di seluruh aspek kehidupan manusia.
Sebelumnya,
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan secara resmi akan menyelenggarakan ibadah
haji 1442 Hijriah dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.
Baca Juga:
Pemotongan Gaji di Saudi: Pekerja Asing Tak Lagi Nikmati Bonus Fantastis
Namun, Plt
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, mengatakan, pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan
haji, belum ada penjelasan terkait rencana operasionalnya.
Khoirizi
menyatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan semua
perwakilan duta besar di Arab Saudi.
"Kemenag
sudah melakukan komunikasi untuk bagaimana melakukan tindak lanjut agar
mendapatkan informasi resmi yang bisa dijadikan acuan di dalam kita melakukan
persiapan-persiapan," katanya, seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Baca Juga:
Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Tertibkan Lalu Lintas
Khoirizi
menjelaskan, Kemenag juga sudah melakukan kesiapan melalui Undang-Undang Nomor
8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Namun, menurutnya, persiapan ini masih terganjal dengan
masalah penerbangan, sebab Kemenag masih menunggu teknis
akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Sehingga, menurutnya, pihaknya belum bisa melakukan perencanaan
hitungan jika belum mendapatkan informasi berapa kuota yang akan diberikan oleh
Pemerintah Arab Saudi.