WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Malta akhirnya mengambil langkah bersejarah dengan secara resmi menyerahkan surat pengakuan terhadap Negara Palestina.
Dokumen penting tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, melalui Duta Besar Palestina untuk Malta, Fadi Hanania, dalam sebuah pertemuan di Valletta, ibu kota Malta.
Baca Juga:
Orangtua Gugur Akibat Hamas, Maoz Inon Justru Galang Petisi Pengakuan Palestina
Pertemuan ini berlangsung menjelang dimulainya Sidang Umum PBB pekan depan di New York.
Surat pengakuan itu ditulis langsung oleh Perdana Menteri Malta, Robert Abela, sebagaimana dilaporkan media lokal Malta Today, Sabtu (20/9/2025).
Dalam surat tersebut, Abela menegaskan bahwa Malta akan meresmikan pengakuan Negara Palestina pada forum internasional tersebut.
Baca Juga:
Eric Cantona Ajak Fans Dunia Boikot Sepak Bola Israel
Informasi ini pertama kali diumumkan publik melalui unggahan media sosial oleh Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri Malta.
Abela dalam pesannya menyampaikan bahwa Malta berdiri teguh bersama rakyat Palestina.
Ia menuliskan dukungan penuh terhadap hak dan aspirasi bangsa Palestina, yang ia sebut sebagai bentuk “dukungan teguh.”
Abela juga menekankan bahwa langkah ini akan diperjelas dan ditegaskan dalam Sidang ke-80 Majelis Umum PBB.
Langkah Malta ini bukan muncul tiba-tiba. Sejak Maret 2024, Malta bersama tiga negara Eropa lainnya sudah membuat komitmen untuk memberikan pengakuan resmi kepada Palestina ketika kondisi memungkinkan.
Namun, selama lebih dari setahun Malta hanya mengakui Palestina sebatas konsep “negara masa depan,” sehingga keputusan resmi terus tertunda.
Tahun 2025 menjadi momentum penegasan sikap Malta. Perdana Menteri Abela sebelumnya sudah menetapkan tenggat waktu yang jelas.
Pada Mei lalu, ia mengumumkan rencana deklarasi di sebuah konferensi PBB bulan Juni, namun forum itu ditunda sehingga pengumuman resmi juga ikut mundur.
Meski demikian, Abela kembali menegaskan komitmennya untuk mengumumkan pengakuan pada Sidang Umum PBB bulan September.
Keputusan Malta ini dipandang sebagai wujud konsistensi politik luar negeri mereka dalam mendukung perdamaian dan kedaulatan Palestina.
Pemerintah Malta berharap pengakuan resmi ini dapat memberikan dampak signifikan di tingkat internasional dan menjadi dorongan bagi negara lain untuk mengambil langkah serupa.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]