WahanaNews.co | Pemerintah Hong Kong gugat kontraktor atas insiden di konser boy band Mirror yang menyebabkan dua penari latar terluka.
Dikutip dari Variety, pihak pemerintah menggugat tiga perusahaan, yaitu Engineering Impact, HIp Hing Loong Stage Engineering, dan Studiodanz.
Baca Juga:
Virus B yang Mematikan Muncul di Hongkong, Epidemiolog Sebut Bisa Sefatal Ini
Ketiga perusahaan itu digugat karena melanggar Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Peraturan Kompensasi Karyawan.
Selain itu, mereka gagal menyelenggarakan konser dan sistem kerja yang aman bagi karyawan.
Mereka juga digugat karena gagal memberitahu Komisaris Tenaga Kerja tentang kecelakaan, serta gagal mengambil asuransi untuk kompensasi karyawan.
Baca Juga:
Diduga Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar, Polisi Hong Kong Bekuk 6 WNI
Selain itu, pemerintah Hong Kong sebelumnya juga menggugat seorang wanita dan dua pria yang dipekerjakan Engineering Impact atas konspirasi untuk menipu.
Ketiga orang itu diduga sengaja membuat pernyataan palsu tentang berat layar TV raksasa untuk mempercepat proses persetujuan untuk konser Mirror.
Dengan demikian, terdapat 15 gugatan yang diajukan oleh Departemen Tenaga Kerja Hong Kong terhadap ketiga perusahaan kontraktor tersebut atas insiden yang menimpa Mirror.