WahanaNews.co, Jakarta – Markas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur dibaka. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Pembakaran dilakukan oleh pemukim ekstremis Israel.
“Indonesia mengutuk keras tindakan pembakaran yang dilakukan oleh warga ekstremis Israel di wilayah pendudukan terhadap Markas UNRWA di Yerussalem,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan di X, Jumat, (10/5/2024) melansir medcom.id.
Baca Juga:
9 Staf UNRWA Dipecat PBB, Atas Dugaan Terlibat Serangan Hamas ke Israel
Kemenlu mengatakan, kekerasan tersebut terjadi di depan mata polisi Israel di wilayah pendudukan.
“Pembiaran ini tidak dapat diterima dan membuktikan bahwa Israel bertanggungjawab atas terjadinya kekerasan tersebut,” tegas mereka.
Peristiwa tersebut, kata Kemenlu RI, sama sekali tidak dapat diterima karena menyangkut Markas Badan PBB yang bergerak di bidang kemanusiaan.
Baca Juga:
AS Desak Israel Investigasi Serangan Udara Mematikan di Kamp Pengungsi Rafah, Palestina
Hal ini hanya menciptakan preseden sangat buruk terhadap keselamatan dan keamanan gedung serta personel PBB dan misi kemanusiaan lainnya.
Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kekerasan, pendudukan illegal dan berbagai pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Israel.
“Dewan Keamanan PBB harus segera bergerak meminta pertangungjawaban Israel atas kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukannya,” tegas Kemenlu.