WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memantik perhatian internasional, terutama karena forum ini digadang-gadang menjadi jalur baru penyelesaian konflik Gaza dan kemerdekaan Palestina, Kamis (22/1/2026).
Keanggotaan Indonesia dalam BOP ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri pembentukan badan tersebut di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga:
KPK Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Pati, Sita Uang Ratusan Juta
Presiden Prabowo menyebut keputusan bergabungnya Indonesia sebagai momentum penting yang dinilai dapat membuka peluang nyata bagi tercapainya perdamaian di Gaza.
“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah,” kata Prabowo usai penandatanganan piagam BOP.
Ia menilai pembentukan BOP merupakan peluang konkret untuk mendorong penyelesaian konflik yang telah lama berlangsung di wilayah Palestina.
Baca Juga:
Influencer Lula Lahfah Tutup Usia, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
“Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ujar Prabowo.
Board of Peace atau BOP merupakan organisasi internasional baru yang dibentuk Donald Trump untuk mengawal proses transisi, rekonstruksi, dan stabilitas Gaza pascakonflik dengan Israel.
Berdasarkan rilis Sekretariat Presiden, pembentukan BOP menjadi bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict atau 20-Point Roadmap yang telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 (2025).
Resolusi tersebut juga mengatur pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).
Laporan BBC menyebutkan tidak ada syarat khusus bagi suatu negara untuk bergabung sebagai anggota BOP.
Namun, perbedaan mencolok muncul pada status keanggotaan permanen yang mensyaratkan kontribusi finansial sangat besar.
Negara yang ingin menjadi anggota permanen BOP diwajibkan membayar biaya sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun.
Jika tidak memenuhi syarat tersebut, status keanggotaan hanya berlaku selama tiga tahun.
Iuran tersebut direncanakan untuk mendanai rekonstruksi Gaza, meski tidak menutup kemungkinan diperluas untuk menangani konflik di wilayah lain.
Salinan surat dan draf piagam yang dilihat kantor berita Reuters menyebutkan dewan ini akan dipimpin oleh Donald Trump seumur hidup, meskipun ia tidak lagi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.
Meski telah resmi menjadi anggota, Indonesia hingga kini belum menentukan apakah akan mengambil status keanggotaan sementara atau permanen dalam BOP.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela dalam jumpa pers, Kamis (22/1/2026).
“Sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut,” ucap Nabyl.
Ia menegaskan bahwa keanggotaan dalam BOP tidak serta-merta mengharuskan negara anggota mengeluarkan dana besar.
“Namun, keanggotaan itu tidak mengharuskan pembayaran, terutama apabila tidak untuk yang permanen,” kata Nabyl.
Guru Besar Tetap Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Yon Machmudi menilai Indonesia tidak perlu tergesa-gesa menjadi anggota permanen BOP.
Menurut Yon, BOP dibentuk bukan sebagai lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, melainkan forum khusus untuk penyelesaian konflik Palestina.
“Saya kira tidak perlu sampai posisi permanen,” ucap Yon kepada media, Kamis (22/1/2026).
Ia menekankan bahwa efektivitas peran Indonesia dalam mendorong penyelesaian konflik Gaza jauh lebih penting dibandingkan status keanggotaan.
“Tidak perlu buru-buru menjadi anggota permanen,” kata dia.
Yon menambahkan, keanggotaan Indonesia akan berdampak positif apabila fokus utama BOP tetap pada penyelesaian konflik Gaza dengan menjaga kepentingan Palestina.
Dalam konteks itu, Yon menilai peran Indonesia bersama negara-negara Arab menjadi krusial agar proses perdamaian tidak didominasi kepentingan Amerika Serikat dan Israel.
“Maka kekuatan Indonesia dan tujuh negara Arab menjadi sangat penting bagi penyelesaian yang ada di Gaza,” ujar Yon.
Namun, ia mengingatkan keterlibatan Indonesia perlu ditinjau ulang jika BOP berkembang menjadi kekuatan tandingan terhadap PBB.
“Jangan sampai kemudian menempatkan Indonesia ke dalam lembaga yang seperti itu,” kata Yon.
Pandangan kritis juga disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal terkait syarat biaya besar untuk keanggotaan permanen BOP.
Ia mempertanyakan urgensi pembayaran 1 miliar dollar AS yang dinilainya mencerminkan sifat transaksional dan elitis.
“Dan apakah Indonesia akan membayar, menurut saya jangan,” tulis Dino melalui akun X miliknya.
Dino menilai Kementerian Luar Negeri perlu menjelaskan secara terbuka hak dan kewajiban Indonesia sebagai anggota BOP.
Ia juga menekankan pentingnya jaminan bahwa forum tersebut tidak berubah menjadi proyek kepentingan pribadi Donald Trump di Gaza.
Selain itu, Dino mempertanyakan representasi Palestina dalam struktur BOP.
“Kalau ada PM Israel Netanyahu dalam Dewan Perdamaian, bagaimana dengan perwakilan Palestina,” kata Dino.
Sorotan lebih keras disampaikan Guru Besar Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam Sudarnoto Abdul Murad.
Atas nama Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia, Sudarnoto meminta Presiden Prabowo mempertimbangkan opsi menarik diri dari forum tersebut jika terbukti merugikan Palestina.
“Mempertimbangkan secara serius untuk menarik diri secara terhormat dari forum internasional mana pun apabila terbukti benar-benar menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina,” ucap Sudarnoto.
Ia menilai terdapat masalah serius dalam struktur BOP, salah satunya keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai pihak pendudukan yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Model ini berisiko menggeser isu dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan,” ujar Sudarnoto.
Sudarnoto menegaskan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, hukum humaniter internasional, dan prinsip self-determination harus tetap menjadi landasan utama.
Ia juga menyebut Indonesia dapat menempuh jalur lain di luar BOP untuk memperkuat dukungan terhadap Palestina.
“Memperkuat engagement dan koordinasi antara pemerintah dengan kekuatan civil society dalam mendukung kemerdekaan Palestina, dan mendorong agar Israel diberi sanksi internasional,” kata Sudarnoto.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]