WahanaNews.co | Sebanyak dua warga Malaysia dan
satu warga negara Indonesia (WNI) diringkus polisi "Negeri Jiran", karena tahun lalu berencana
membunuh Mahathir Mohamad.
Selain
eks Perdana Menteri Malaysia itu, target lainnya adalah beberapa menteri di
negara tersebut, kata Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador.
Baca Juga:
Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Sepakat Perkuat Hubungan dan Kerja Sama Indonesia-Malaysia
Dia
menyampaikan, ketiganya termasuk di antara enam tersangka yang ditangkap di
Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang pada 6-7 Januari 2020, karena
terlibat dengan kelompok teroris ISIS.
"Mereka
bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 yang bertujuan menyebar ideologi
Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di
Malaysia," kata Abdul Hamid, dikutip dari The Star,
Sabtu (27/3/2021).
Abdul
Hamid menambahkan, penyelidikan mengungkap bahwa ketiga pria itu mengancam akan
membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya, karena mereka dipandang
sebagai pemerintah sekuler.
Baca Juga:
Malaysia Mengutuk Serangan Israel yang Tewaskan Tujuh Pekerja Bantuan di Gaza
"Mereka
juga berencana menyerang kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di
Lembah Klang," lanjutnya.
Masih
dari keterangan Abdul Hamid, para tersangka pada akhirnya tak bisa menyiapkan
serangan meski sudah mengucapkan niat seperti yang biasa dilakukan milisi atau
pendukung ISIS.
"Mereka
akhirnya tak bisa menyusun rencana penyerangan, termasuk menyiapkannya," katanya.