Menurut tiga orang sumber yang mengetahui masalah tersebut, paket sanksi baru akan melarang investasi baru di Rusia dan perusahaan milik negara.
"Langkah-langkah ini akan menurunkan instrumen utama kekuatan negara Rusia dan menimbulkan kerugian ekonomi akut dan langsung di Rusia dan meminta pertanggungjawaban kleptokrasi Rusia yang mendanai dan mendukung perang Putin," kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki, dikutip CNBC International.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Negara lain yang kembali mengumumkan sanksi untuk rusia adalah Selandia Baru. Negara di wilayah Pasifik itu akan menerapkan tarif sebesar 35% untuk semua impor dari Rusia dan akan memperluas larangan ekspor yang ada untuk produk industri yang terkait erat dengan industri strategis Rusia, mulai berlaku pada 25 April 2022.
Adapun, dalam laporan yang dirilis Nippon, pemerintah Jepang mengadopsi RUU untuk merevisi undang-undang tentang tindakan sementara mengenai bea cukai dan menyerahkannya ke Diet, Parlemen Jepang.
Jika undang-undang yang direvisi diberlakukan, tarif akan naik menjadi 6% dari 4% untuk kepiting, Salmon dan telur Salmon menjadi 5% dari 3,5%, dan kayu pinus parut menjadi 8% dari 4,8%.
Baca Juga:
3 Negara Ini Melarang Warganya Tersenyum kepada Orang Lain, Kok Bisa?
Pemberlakuan itu akan meningkatkan biaya tarif tahunan Rusia dengan total 3,9 miliar yen. Sementara itu, tidak akan ada perubahan status bebas bea untuk impor gas alam cair dan paladium dari Rusia.
Sebelumnya, Australia juga akan melarang pasokan, penjualan, atau transfer barang-barang mewah tertentu secara langsung atau tidak langsung ke Rusia. Larangan itu berlaku mulai 7 April 2022.
Di Eropa, sanksi untuk Rusia juga kian bertambah. Kali ini, Uni Eropa mengusulkan agar menyetop impor batu bara bahkan, impor minyak mentah dari Rusia pun diwacanakan untuk disetop.