WahanaNews.co | Negara bagian terpadat India, Uttar Pradesh, telah mengusulkan
legislasi baru yang akan membantu pengendalian jumlah penduduk di sana.
Dikutip dari kantor berita Reuters, legislasi tersebut akan
membatasi satu keluarga hanya boleh memiliki maksimal dua anak.
Baca Juga:
Sosok Sheikh Hasina, PM Bangladesh Kabur ke India yang Mundur-Kabur karena Demo
Sebagai gambaran, Uttar Pradesh
memiliki 240 juta penduduk.
Jika Uttar Pradesh adalah sebuah
negara, maka hal itu akan menjadikannya sebagai negara terpadat kelima di
dunia, di bawah Indonesia yang memiliki 270 juta penduduk.
"Pasangan dengan anak lebih dari
dua tidak akan menerima tunjangan sosial dan subsidi pemerintah. Selain itu,
juga akan dilarang untuk mendaftar sebagai pegawai negeri," sebagaimana
dikutip dari isi rancangan legislasi, Sabtu (10/7/2021).
Baca Juga:
PM Bangladesh Undur Diri, Hasina Mengungsi ke India
Sementara yang melanggar mendapatkan
hukuman, yang patuh akan mendapat insentif.
Rancangan legislasi menyampaikan, pasangan yang patuh bakal mendapat insentif berupa pinjaman
ringan untuk pembelian/pembangunan rumah serta potongan harga untuk tagihan bulanan
dan pajak bangunan.
Ada beberapa faktor yang mendorong
Uttar Pradesh menyusun rencana pembatasan jumlah anak itu.