WahanaNews.co | Rezim Korea Utara (Korut) memaksa anak-anak muda jadi pekerja paksa di pertambangan, pertanian dan lokasi konstruksi. Hal itu disampaikan kelompok pemantau hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW).
HRW mengatakan kondisi para pekerja paksa itu seringkali sangat keras dan berbahaya dan mereka bekerja untuk jangka waktu yang lama dengan sedikit atau tanpa bayaran.
Baca Juga:
Korea Utara Bubarkan Organisasi Pertukaran Sipil dengan Korea Selatan sebagai Respons Terhadap Tegang
"Ekonomi Korea Utara terpukul keras oleh pandemi Covid-19 , dan pemerintah yakin tenaga kerja akan meningkatkan produksi dalam negeri," kata laporan itu seperit dikutip dari Business Insider, Jumat (3/9/2021).
Kelompok hak asasi manusia menuduh praktik brutal Korut melanggar hukum perburuhan internasional dan hukum hak asasi manusia.
Pemerintah, sementara itu, membingkai buruh sebagai pekerjaan "sukarelawan".
Baca Juga:
Adik Kim Jong Un Peringatkan Korsel: Jika Provokasi Korut Kami Serang
"Tetapi menolak untuk berpartisipasi dapat berakhir dengan hukuman seperti penyiksaan dan penjara," kata kelompok hak asasi itu.
HRW mengatakan anak muda Korut juga diminta untuk berhenti menonton, membaca, serta mendengarkan video yang tidak disetujui dan tidak menunjukkan kekagumannya terhadap gaya hidup Korea Selatan (Korsel).
"Kaum muda juga diperintahkan untuk merangkul kepemimpinan Korea Utara," kata kelompok hak asasi itu, dan mengikuti propaganda pemerintah.