Namun, penggunaan atau pengeboman bom tersebut di wilayah yang dihuni penduduk dianggap sebagai tindakan yang melanggar aturan karena efeknya dianggap sangat berbahaya, bahkan berpotensi fatal bagi warga sipil.
“Fosfor putih dapat membakar orang hingga ke tulang, membara di dalam tubuh, dan menyala kembali ketika perban dilepas. Beracun bagi manusia, fosfor putih dapat meresap ke dalam aliran darah melalui kulit, meracuni ginjal, hati, dan jantung serta menyebabkan kegagalan banyak organ. Orang bisa mati hanya karena menghirup fosfor putih,” kata kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) di situsnya.
Baca Juga:
Kerap Diserang Israel, PBB Sebut Argentina Jadi Negara Pertama Tarik Pasukan dari UNIFIL
Human Rights Watch (HRW) juga mencatat bahwa asap dari bom fosfor putih dapat menyebabkan luka atau iritasi pada mata dan membuat mata menjadi sangat sensitif terhadap cahaya.
"Selain itu, paparan fosfor putih dapat menyebabkan kelumpuhan wajah, kejang, dan gangguan serius pada detak jantung yang dapat berakibat fatal," tulis HRW.
Kombinasi fosfor putih dan karet yang terdapat dalam bom fosfor, saat meledak, dapat menempel pada kulit korban.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Setelah terpapar fosfor, individu tersebut akan berupaya untuk menghapus titik terbakar. Namun, karena bom fosfor dicampur dengan gelatin karet, substansi lengket ini akan memperburuk efeknya pada kulit.
“Jika sebagian fosfor putih masih menempel di dalam tubuh, ia dapat menyala kembali jika terkena udara lagi (seperti saat perawatan medis). Ini sangat buruk, menyebabkan luka bakar yang sangat menyakitkan jika seseorang bersentuhan dengannya,” kata Margaret E Kosal.
Fosfor putih umumnya menghasilkan luka bakar tingkat tiga, yang kadang-kadang dapat mencapai tulang.