Perjanjian ini mencakup bantuan kemanusiaan untuk 17 negara yang terdampak krisis berkepanjangan.
Negara-negara penerima bantuan tersebut antara lain Guatemala, Honduras, El Salvador, Ukraina, Haiti, Nigeria, Ethiopia, Sudan Selatan, Mozambik, Myanmar, dan Republik Demokratik Kongo (DRC).
Baca Juga:
Insiden di Garis Biru, Penjaga Perdamaian PBB Jadi Korban Tembakan
Selain itu, bantuan juga dialokasikan untuk Sudan, Bangladesh, Suriah, Uganda, Kenya, dan Chad, serta Dana Tanggap Darurat Pusat PBB atau Central Emergency Response Fund (CERF).
Fletcher menegaskan bahwa ukuran keberhasilan utama dari kesepakatan ini bukan sekadar nilai anggaran, melainkan dampak nyata di lapangan.
"Angka yang benar-benar penting adalah jutaan nyawa akan diselamatkan," ucapnya.
Baca Juga:
Meski Gencatan Senjata Berlaku, Operasi Kemanusiaan di Gaza Masih Terganggu
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendanaan tersebut akan mendukung rencana bantuan PBB tahun 2026 yang menargetkan penyaluran bantuan darurat kepada 87 juta orang di berbagai belahan dunia.
Menurutnya, rencana tersebut telah "diprioritaskan secara berlebihan" guna meminimalkan tumpang tindih program, menyederhanakan birokrasi, serta meningkatkan efisiensi di seluruh sistem kemanusiaan global.
Kesepakatan ini juga mencerminkan tingkat kepercayaan tinggi para donor terhadap agenda Penataan Ulang Kemanusiaan yang diumumkan Fletcher pada Maret 2025.