WAHANANEWS.CO, Jakarta - Situasi keamanan global dinilai memburuk setelah Amerika Serikat (AS) melakukan intervensi militer di Venezuela.
Penilaian tersebut disampaikan Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), sebagaimana dilaporkan media The Straits Times, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga:
Insiden di Lebanon Selatan, TNI Terluka dan PBB Diminta Lakukan Investigasi Menyeluruh
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Berlin pada Selasa (6/1/2026), OHCHR menegaskan bahwa langkah militer yang diambil Washington bertentangan dengan prinsip hukum internasional.
Tindakan tersebut dianggap melanggar norma fundamental yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan wilayah serta kemerdekaan politik suatu negara.
Intervensi tersebut dilaporkan berujung pada penggulingan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, dalam sebuah operasi militer mendadak yang dilakukan pada akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Tahanan 58 Kg Narkoba Lolos dari Polda Jambi, Aliansi Demokrasi Indonesia Akan Demo Minta CCTV di Publis
Pascaoperasi itu, Maduro kini menghadapi empat dakwaan pidana di Amerika Serikat, termasuk tuduhan terkait terorisme narkoba.
OHCHR menilai operasi militer tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan atas nama perlindungan hak asasi manusia.
Sebaliknya, langkah itu justru dinilai merusak tatanan dan arsitektur keamanan internasional yang selama ini dibangun melalui kesepakatan global.
"Komunitas internasional harus bersatu dengan satu suara untuk menolak tindakan semacam itu," kata Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani.
Lebih lanjut, Shamdasani memperingatkan bahwa intervensi militer tersebut mengirimkan sinyal berbahaya bagi dunia internasional.
Menurutnya, tindakan itu seolah menunjukkan bahwa negara-negara kuat dapat bertindak secara sepihak tanpa konsekuensi, yang pada akhirnya membuat kondisi global semakin tidak aman.
OHCHR juga menegaskan bahwa masa depan Venezuela sepenuhnya harus ditentukan oleh rakyat negara tersebut, bukan melalui tekanan atau intervensi dari pihak luar.
Lembaga PBB itu mengingatkan bahwa meningkatnya ketidakstabilan politik dan militerisasi berpotensi memperburuk kondisi hak asasi manusia serta memperpanjang penderitaan masyarakat sipil di Venezuela.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]