WahanaNews.co | Jumlah warga sipil di Ukraina yang menjadi korban jiwa sudah lebih dari 3.000 orang sejak Rusia menginvasi negara itu pada 24 Februari, kata OHCHR, Senin (2/5/2022).
OHCHR adalah kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani masalah hak asasi manusia.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto Fokuskan Pembangunan di Pontianak Timur
Jumlah total korban jiwa, yaitu 3.153 orang, sejauh ini menunjukkan kenaikan sebanyak 254 jiwa --menurut data pada Jumat (29/4/2022).
Menurut OHCHR, jumlah total itu sebenarnya kemungkinan lebih tinggi.
Sebagian besar dari ribuan korban jiwa itu tewas akibat ledakan dari berbagai senjata, seperti melalui serangan rudal dan serangan udara, yang menimbulkan dampak luas, kata kantor PBB itu.
Baca Juga:
Trump Ajukan Dua Syarat Untuk Tetap Gabung di WHO
Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi khusus" untuk melucuti senjata Ukraina serta melindungi negara itu dari kaum penganut fasisme.
Ukraina dan negara-negara Barat menganggap alasan Rusia itu tidak berdasar. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.