WahanaNews.co | Dewan Direksi Twitter pada Jumat (15/4/22) mengumumkan menjalankan 'Rights Plan' para pemegang saham dalam durasi terbatas untuk merespons upaya proposal akuisisi Elon Musk sebesar US$ 43 miliar.
Strategi ini dikenal dengan istilah 'poison pill' yang biasa dilakukan untuk menangkal usaha pengambilalihan perusahaan dengan cara membatasi penjualan saham.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Mengutip Reuters, poison pill akan melemahkan siapapun yang mengumpulkan saham di perusahaan lebih dari 15 persen sebab jika itu terjadi maka pemegang saham yang lain diizinkan menambah kepemilikan mereka dari harga saham yang terdiskon.
Cara ini, yang dikenal secara resmi sebagai Rights Plan, poison pill atau rencana hak pemegang saham, akan berlaku selama 364 hari.
Meski begitu langkah tersebut tidak akan menghalangi Musk membawa penawarannya langsung ke pemegang saham Twitter dengan cara tender.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sementara poison pill mencegah sebagian besar pemegang saham Twitter menjual saham mereka, tawaran tender akan membuat mereka menyatakan dukungan atau tidak setuju terhadap tawaran Musk.
Musk bukan satu-satunya pihak yang ingin mengakuisisi Twitter. Thoma Bravo, perusahaan swasta yang fokus pada teknologi dan memiliki aset US$103 miliar pada Desember 2021, telah menyatakan sedang mengkaji rencana membeli perusahaan dan menantang penawaran Musk.
Salah satu sumber Reuters mengatakan sejauh ini masih belum jelas berapa tawaran tandingan dari Thoma Bravo dan masih ada kemungkinan tawaran tersebut akan terwujud.