Sebelumnya, Duta Besar Indonesia Hermono mengecam penolakan Malaysia untuk mematuhi nota kesepahaman (MoU) pekerja rumah tangga, yang ditandatangani tiga bulan lalu, menggambarkannya sebagai "tidak sopan" kepada presiden Joko Widodo.
Hermono mengatakan Indonesia telah memberlakukan pembekuan sementara pada semua pekerja Indonesia yang masuk ke Malaysia karena Departemen Imigrasi terus menggunakan Sistem Pembantu Online (MOS) untuk memfasilitasi perekrutan TKW Indonesia.
Baca Juga:
Soal Sosok Inisial T Disebut pengendali Judi Online, Mahfud Enggan Berkomentar
Operator restoran lainnya, Mohd Noorirwan Razali, 39 tahun, melihat langkah pemerintah Malaysia dapat membuka ruang untuk mengurangi pengangguran di kalangan penduduk setempat.
Namun, kata dia, sebenarnya tidak mudah merekrut tenaga kerja lokal dibandingkan dengan orang Indonesia.
“Masalahnya, berapa banyak orang Malaysia yang sebenarnya ingin bekerja di industri makanan, menjadi juru masak dan sebagainya? Saya sendiri kesulitan mencari karyawan."
Baca Juga:
Kemnaker Siap Pererat Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Arab Saudi
“Selain itu, keterampilan tenaga kerja Indonesia sangat dibutuhkan di industri kita. Misalnya yang berasal dari Medan, jago masak dan punya skill sendiri,” ujarnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.