Gugatan hukum serupa diajukan juga di Newark (New Jersey), Los Angeles (California), dan Chicago
(Illinois).
"Penjualan sepatu tiruan oleh
para terdakwa memiliki efek menipiskan kualitas khas merek dagang terdaftar
Crocs serta menodai goodwill konsumen yang diasosiasikan dengan merek dagang
terdaftar Crocs," tulis pengaduan itu.
Baca Juga:
Danantara Luncurkan Universitas Kelas Dunia, Gandeng Kampus Top AS, Eropa, dan China
Baik Walmart maupun Hobby Lobby tidak
menanggapi permintaan komentar.
Perusahaan yang lainnya juga belum menanggapi keluhan Crocs.
"Saya pikir mereka membuat
pernyataan dengan beberapa pengecer besar bahwa "Produk Anda terlalu mirip","
ujar seorang rekan industri di Pusat Anti-Pemalsuan dan Perlindungan Produk
Michigan State University sekaligus pemimpin redaksi dari The Brand Protection Professional, dan pembawa acara podcast Brand Protection Stories, Leah
Evert-Burks.
Baca Juga:
Puan Desak Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi di Tengah Wacana Transfer ke AS
Dalam pengajuan hukumnya, Crocs
melisensikan merek dagangnya hanya sekali, kepada desainer mewah Balenciaga SA,
dan hasilnya sukses besar dengan penjualan di situs e-commerce, termasuk
Barneys New York Inc.
Sepatu yang mulai dijual pada 2018 itu
memiliki sol tebal dan sepatu hak tinggi, menandai perubahan gaya dari Classic Clog yang ikonik. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.