Para orang tua yang berduka terhenyak dan menangis di galeri publik saat vonis dijatuhkan di pengadilan mahkota Manchester. Persidangan itu menjadi salah satu persidangan pembunuhan terlama dalam beberapa waktu terakhir.
Di luar pengadilan, para orang tua bayi yang menjadi korban mengatakan bahwa keadilan telah ditegakkan. Namun tetap tidak ada hukuman yang dapat menghilangkan rasa sakit hati, kemarahan, dan penderitaan yang mereka alami.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Ringkus Tiga Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Panglima Saman, Runding
Letby diperkirakan akan menjadi wanita ketiga di Inggris yang dijatuhi hukuman seumur hidup. Hal ini berarti dia tidak akan pernah dibebaskan dari penjara. Letby akan dijatuhi hukuman pada Senin (21/8).
Polisi meyakini bahwa Letby mungkin telah membahayakan lebih banyak bayi selama enam tahun karirnya sebagai suster anak. Mereka juga telah meluncurkan saluran bantuan bagi para orang tua yang dapat dihubungi untuk melaporkan kekhawatiran mereka.
Para detektif juga telah meminta para spesialis untuk memeriksa catatan lebih dari 4 ribu bayi yang lahir di rumah sakit Liverpool Women's Hospital dan Countess of Chester, dua rumah sakit tempat Letby bekerja antara tahun 2010 dan 2016.
Baca Juga:
Karena Sering Dibandingkan dengan Adiknya, Imam Ghozali Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri
Seorang ibu mengatakan bahwa dia yakin Letby menyerang bayinya yang baru lahir sehari setelah dia mengajukan keluhan tentang komentar tak pantas yang dilontarkan oleh Letby.
Lynsey Artell, yang juga merupakan seorang perawat di Countess of Chester saat itu, mengungkapkan kepada Sky News bahwa Letby telah mencuri percakapan tentang perkembangan kesehatan bayi tersebut.
Artell mengatakan bahwa dia merasa sangat marah dan mengeluh atas tindakan tersebut. Keesokan harinya, menurutnya, kondisi bayi tiba-tiba memburuk dan kadar insulinnya melonjak, mirip dengan kasus dua bayi lain yang terkena dampak racun dari Letby.