Berdasarkan informasi dari Death Penalty Information Center, Kenneth Eugene Smith menjadi orang pertama yang dihukum mati dengan gas nitrogen murni di seluruh dunia.
Alabama dan dua negara bagian lain di AS telah mengadopsi penggunaan nitrogen hipoksia sebagai alternatif metode eksekusi karena kesulitan dalam mendapatkan obat-obatan yang biasanya digunakan dalam injeksi mematikan.
Baca Juga:
Pekerja Migran Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di Ethiopia, Ini Penyebabnya
Menurut BBC, hal tersebut menjadi penyebab penurunan vonis hukuman mati secara nasional. Eksekusi tersebut dilakukan di Lapas Holman di Atmore, disaksikan oleh lima media. Smith dinyatakan meninggal dunia pukul 20.25 waktu setempat.
Menghirup nitrogen tanpa oksigen menyebabkan sel-sel dalam tubuh rusak dan berujung pada kematian.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.