Indonesia juga memberikan tanggapan terhadap peta baru China tersebut.
"Posisi Indonesia dalam hal ini bukanlah yang baru, tetapi telah secara konsisten disampaikan bahwa penentuan batas-batas atau klaim wilayah harus sesuai dengan UNCLOS 1982. Ini adalah posisi yang selalu kita tegaskan," ungkap Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi.
Baca Juga:
Jelang Tenggat TikTok Kena Banned 5 April, Trump Buka Suara
Melansir CNBC Indonesia, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, membela peta baru tersebut dengan menganggapnya sebagai "rutinitas dalam pelaksanaan kedaulatan China sesuai dengan hukum".
"Kami berharap semua pihak terkait dapat tetap objektif dan tenang, serta tidak menginterpretasikan masalah ini secara berlebihan," ujarnya.
Berkaitan dengan kontroversi terkait peta baru China tersebut, Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, berpendapat bahwa klaim tersebut tidak perlu direspons oleh pemerintah karena akan terus berulang.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspada, Penipuan Modus Fake BTS Jelang Mudik Sedang Marak
Menurutnya, Indonesia sudah dengan jelas menyatakan bahwa peta China tidak diakui, baik yang mengandung sembilan garis putus-putus sebelumnya maupun peta saat ini yang memiliki sedikit perbedaan.
Menurut pandangannya, tanggapan dari pemerintah bisa diartikan sebagai pengakuan dari Indonesia terhadap validitas peta tersebut.
"Hingga akhir zaman, China kemungkinan akan terus melakukan hal ini. Tidak ada ruang bagi kita untuk bernegosiasi atau apapun, karena Indonesia tidak mengakui hal tersebut," katanya.