WahanaNews.co, Jakarta - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengkritisi dan menuding Afrika Selatan munafik ketika Mahkamah Internasional (ICJ) mulai menyidangkan gugatan terhadap genosida yang dilakukan Israel di Gaza.
"Israel dituduh melakukan genosida ketika berjuang demi kelangsungan hidup rakyatnya. Kami melawan teroris, kami melawan kebohongan, tetapi sekarang kami melihat dunia berbalik (menyerang kami)," ujar Netanyahu dalam konferensi pers di Tel Aviv pada Kamis (11/01/24).
Baca Juga:
Perkumpulan Tahanan Palestina: 61 Jurnalis Ditahan di Penjara Israel Sejak Agresi
Menyebut kemunafikan yang mempengaruhi Afsel sebagai hal yang mencolok, Netanyahu menegaskan bahwa Israel akan terus memerangi teroris, menolak kebohongan, dan mempertahankan haknya untuk membela diri.
"Kami akan terus mempertahankan hak kami untuk membela diri dan mengamankan masa depan kami hingga kemenangan mutlak," tutur dia.
Pada Kamis, Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, mulai menyidangkan kasus yang diajukan Afsel terhadap Israel atas tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Baca Juga:
Usai Puluhan Tentara Ogah Balik Perang ke Gaza, Israel Kalang Kabut
Israel dijadwalkan menyampaikan argumen dalam sidang pada Jumat (12/01/24).
Pada 29 Desember 2023, Afsel mengajukan gugatan setebal 84 halaman yang memberikan bukti bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, melanggar kewajibannya berdasarkan Piagam PBB dan terlibat dalam “tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. ”
Mahkamah Internasional, yang berfungsi sebagai badan peradilan utama PBB, diharapkan bisa memutuskan tata cara persidangan kasus ini.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.