WahanaNews.co, Jakarta - Polisi di China menangkap salah satu warga dari suku Kazakh usai melagukan ayat Al Quran atau qiraah di acara pernikahan warga Muslim di Xinjiang.
Bekzat Maksutkhan, kepala kelompok pemantau hak asasi manusia yang berbasis di Kazakhstan, Atajurt, mengatakan petugas membekuk warga bernama Kusman Rehim (56) pada 14 Juli lalu.
Baca Juga:
Tambang Emas di Xinjiang Longsor, 18 Orang Terperangkap
"Kusman Rehim ditangkap pada 14 Juli. Alasan utamanya adalah polisi menemukan Al Quran di rumah dia," kata Maksutkhan, dikutip Radio Free Asia, Jumat (25/08/23).
Maksutkhan kemudian berujar, "Juga [alasan ditangkap] dia telah melantunkan ayat-ayat Al Quran di rumah warga saat Iduladha dan di pernikahan warga Muslim."
Adik Kusman, Bilal, juga mengonfirmasi penangkapan tersebut. Sang kakak sempat ditahan pada April kemudian dibebaskan, dan ditangkap lagi pada 14 Juli.
Baca Juga:
China Alami Pembobolan Data Terbesar dalam Sejarah
"Alasan pertama karena dia melantunkan Al Quran di perayaan pernikahan warga Muslim. Alasan kedua, polisi menemukan Al Quran di rumah dia," kata Bilal
Bilal, yang tinggal di Kazakhstan, mengatakan keluarga belum menerima pemberitahuan resmi terkait penangkapan saudaranya.
Hingga kini, mereka juga belum menerima informasi soal tuduhan yang menjerat Kusman.