"Mereka cuma membawa dia [Kusman]," ungkap Bilal.
RFA telah menghubungi kantor polisi Jimsar County di Xinjiang untuk meminta konfirmasi terkait penangkapan itu. Namun, mereka tak memberi penjelasan.
Baca Juga:
Tambang Emas di Xinjiang Longsor, 18 Orang Terperangkap
"Kami benar-benar tak tahu soal itu," kata petugas yang mengangkat telepon.
Penangkapan ini terjadi saat China menerapkan signifikansi atau proses tindakan untuk membuat individu berada di bawah pengaruh China atau berkarakter China.
Di bawah program itu, penganut agama Islam, Kristen, dan agama lain harus tunduk terhadap aturan pemerintah.
Baca Juga:
China Alami Pembobolan Data Terbesar dalam Sejarah
Baru-baru ini, China juga mengumumkan kampanye "serangan keras" selama 100 hari di Xinjiang. Kampanye semacam ini biasanya mencakup penggerebekan polisi terhadap warga Uighur, pembatasan ketat terhadap praktik Islam, dan pembatasan budaya serta bahasa kelompok etnis minoritas.
China sebetulnya juga melarang pembacaan Al Quran sejak 2017.
Langkah ini muncul usai pihak berwenang melakukan penahanan massal terhadap warga Uighur dan kelompok etnis lain di kamp penahanan di Xinjiang.